Selasa, 28 Agustus 2012

Pengaruh Efektivitas Birokrasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Terhadap Minat Pelaku Usaha Di Kabupaten Minahasa Utara (Suatu Tinjauan Sosiologis)


Oleh: Debby Pongajow

Sumber: Content 1 Jurnal SociuS Vol. 1. Edisi 1 Juli-Desember 2012

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara faktor prosedur layanan perijinan dan pembagian kerja terhadap minat pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara dengan menggunakan alat analisis korelasi parsial dan korelasi ganda. 
 
Tingkat hubungan Prosedur Layanan Perijinan terhadap Minat Pelaku adalah rendah. Hubungan korelasi variabel Prosedur Layanan Perijinan terhadap Minat Pelaku positif sempurna. Daya determinasi Minat Pengusaha 7,27% ditentukan oleh Prosedur Layanan Perijinan, sehingga dapat ditarik  kesimpulan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara Prosedur Layanan Perijinan terhadap Minat Pelaku Usaha.

Tingkat hubungan antara indikator variabel Pembagian Kerja terhadap Minat Pelaku Usaha adalah sangat rendah. Hubungan korelasi variabel pembagian kerja terhadap variabel minat pelaku usaha adalah positif sempurna. Daya determinasi Minat Pengusaha 0,35% ditentukan oleh Pembagian Kerja, sehingga dapat ditarik  kesimpulan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan antara Pembagian Kerja terhadap Minat Pelaku Usaha. Harga koefisien korelasi (r) antara Prosedur Layanan Perijinan terhadap Pembagian Kerja tingkat hubungannya adalah cukup.

Hubungan korelasi antara variabel X1 terhadap variabel X2 adalah positif sempurna. Daya determinasi diperoleh sebesar 35,71%, artinya Pembagian Kerja 35,71% ditentukan oleh Prosedur Layanan Perijinan. Dengan ketentuan tingkat kesalahan α = 0,05; derajat bebas (db) n – 2 = 75 – 2 = 73, sehingga di dapat harga ttabel adalah 0,227, ternyata thitung > ttabel atau 0,059 < 0,227, sehingga dapat ditarik  kesimpulan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara Prosedur Layanan Perijinan terhadap Pembagian Kerja.
Harga koefisien korelasi ganda (R) antara Prosedur Layanan Perijinan dan Pembagian Kerja sekaligus terhadap Minat Pelaku Usaha adalah sebesar 0,944. Bila dikonsultasikan dengan tabel interpretasi nilai r, ternyata tingkat hubungannya adalah Sangat Kuat. Koefisien determinan indikator variabel X1 dan X2 sekaligus terhadap variabel Y  adalah 89%.  Dengan demikian setelah dihitung ternyata Fhitung > Ftabel atau 294,68 > 2,01, maka dapat disimpulkan terdapat hubungan yang signifikan antara Prosedur Layanan Perijinan dan Pembagian Kerja sekaligus terhadap Minat Pelaku Usaha.

Kata Kunci: Birokrasi, Prosedur Layanan Perijinan, Pembagian Kerja Minat Pelaku Usaha


Tidak ada komentar:

Posting Komentar